KILAS BALIK 2021, Kecelakaan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Publik Tersentak Tubagus Joddy Tersangka

31 Desember 2021, 10:59 WIB
Pihak kepolisian kirim kotak hitam atau black box Pajero ke Jepang demi dalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah /ANTARA FOTO/Syaiful Arif

DESKJABAR - Pada Kamis 4 November 2021, publik di kejutkan dengan kabar meningalnya pasangan suami istri Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, akibat kecelakaan tunggal mobil di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, pukul 12.36 WIB.

Dalam mobil yang mengalami kecelakaan tersebut terdapat lima orang yaitu Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, kemudian anaknya Gala Sky Andriansyah, supir Tubagus Joddy dan Siska Lorensa sebagai pengasuh Gala.

Dari kejadian kecelakaan tersebut, Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah meninggal seketika ditempat. Sedangkan tiga penumpang lainnya selamat dan hanya mengalami luka-luka, yaitu sopir Tubagus Joddy, asisten rumah tangga Siska Lorensa, dan Gala Sky Ardiansyah yang merupakan anak Vanessa dan Febri.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ini yang Dilakukan dan Dikatakan Yosef Yoris Setelah Melihat Sketsa Wajah Pembunuhan Subang

Baca Juga: PLONG, Ini Yang Bikin Rohman Hidayat Tenang Setelah Sketsa Pelaku Pembunuhan Subang Diumumkan Polisi, Apa itu?

Polda Jawa Timur melibatkan tim ahli untuk menganalisis hasil interogasi terhadap sopir Vanessa Angel dan Febri Andriansyah yaitu Tubagus Joddy, serta bukti lain dalam kecelakaan maut tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Latif Usman menegaskan bahwa komitmennya dalam menuntaskan peristiwa yang merenggut nyawa dari Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tersebut.

Latif mengakui bahwa pihaknya telah mendapat banyak informasi, salah satunya mengenai status media sosial milik sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

"Karena kalau yang kami ketahui bahwa ini suatu hilangnya konsentrasi pengemudi. Hilangnya ini akan kami gali, dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan. Kami akan membantu penuh apa yang dilakukan penyidik dari jajaran Polres Satlantas Jombang," katanya.

Baca Juga: MENGHARUKAN, Hasil Analisa Anjas Melihat Sketsa Pelaku Kasus Pembunuhan Subang dan Foto GG Mantan Pacar Amel

Baca Juga: KILAS BALIK KASUS SUBANG, Mengapa Penyidik Polda Jabar Butuh Waktu Lama? Begini Penjelasan Sumy Hastry

Faktor kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah akhirnya terkuak, setelah Tubagus Joddy mengakui sempat bermain HP sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang, Kamis 4 November 2021.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam, tepatnya 120 kilometer.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi. Sopir mengaku 120 kilometer per jam" kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu 6 November 2021.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian menyita HP dan alat bukti elektronik milik Tubagus Joddy yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Baca Juga: Ini Wanita Cantik Penjual Dawet di Purworejo, Jawa Tengah, Idaman Para Pria, Apakah Gadis, Janda, Bersuami ?

Baca Juga: Inilah Peristiwa Kasus Pembunuh di Subang, Dari Awal Terjadi Hingga Sketsa Wajah Pelaku

Tubagus Jody akhirnya menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto, dimana aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Ada berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, dilansir Antara, Rabu, 10 November 2021.

Ia juga menambahkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka yakni Tubagus Joddy. Dalam SPDP itu juga hanya muncul satu nama itu.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler