Tubagus Jody Tersangka pada Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan, Bisa Terancam 12 Tahun Penjara ?

- 11 November 2021, 13:42 WIB
Tubagus Jody, Latif Usman, dan mobil Vanessa Angel yang hancur dalam kecelakaan.
Tubagus Jody, Latif Usman, dan mobil Vanessa Angel yang hancur dalam kecelakaan. /Kolasei foto Instagram @tubagusjoddy/PMJ news, YouTube Deddy Corbuzier dan foto Antaranews

DESKJABAR – Tubagus Jody menjadi tersangka pada Vanessa Angel meninggal kecelakaan, mungkinkah bisa terancam 12 tahun penjara ?

Tubagus Jody bisa terancam 12 tahun penjara, jika ia terbukti main HP saat mengemudi, sebagai penyebab aktris Vanessa Angel meninggal kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto pada Kamis, 4 November 2021.

Gambaran tersebut masih sebatas asumsi, jika supirnya Vanessa Angel, yaitu Tubagus Jody jika terbukti ternyata benar mengemudi sambil bermain HP, seperti dugaan ahli telematika Roy Suryo.

Tubagus Jody akhirnya menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto, dimana aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Ada berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Tersangka Tubagus Joddy Hadapi Tiga Jaksa, Berkas Perkara Disiapkan Untuk Sopir Vanessa Angel

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, dilansir Antara, Rabu, 10 November 2021.

Ia juga menambahkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka yakni Tubagus Joddy. Dalam SPDP itu juga hanya muncul satu nama itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Latif Usman membeberkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, sehingga meninggal di jalan tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada 4 November 2021.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier ANTARA hukumonline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x