Tubagus Jody Tersangka pada Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan, Bisa Terancam 12 Tahun Penjara ?

- 11 November 2021, 13:42 WIB
Tubagus Jody, Latif Usman, dan mobil Vanessa Angel yang hancur dalam kecelakaan.
Tubagus Jody, Latif Usman, dan mobil Vanessa Angel yang hancur dalam kecelakaan. /Kolasei foto Instagram @tubagusjoddy/PMJ news, YouTube Deddy Corbuzier dan foto Antaranews

Gambaran itu muncul pada YouTube Deddy Corbuzier, “VANESSA ANGEL INI YANG TERJADI SEBENARNYA‼️ - DIRLANTAS POLDA JATIM - Deddy Corbuzier Podcast,"”diunggah Senin, 8 November 2021.

 

Baca Juga: Inilah 7 Pria Mantan Pacar Vanessa Angel, Berikut Masing-Masing Kisah Mereka

Dalam wawancara itu, Latif Usman menyebutkan, bahwa kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol yang sangat panjang seperti rute Jakarta-Jawa Timur adalah kelelahan dan pecah ban.

Namun, dikatakan ada juga penyebab lainnya, yaitu kehilangan kegiatan-kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan konsentrasi mengemudi, misalnya, mungkin mengunakan HP.

Nah, terkait dugaan, analisis atau informasi bahwa Tubagus Jody mengemudikan mobil sambil memainkan HP, menurut Latif Usman, pihak polisi masih melakukan pendalaman.

Dikatakan, mengemudi sambil melakukan kegiatan sesuatu lain kegiatan yang membahayakan nyawa orang lain, adalah unsur kesengajaan.

“Tindakan main HP sambil mengemudi, itu termasuk dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain. Itu tindak pidana ! Itu tindakan sengaja membahayakan orang lain, misalnya mengemudi ugal-ugalan dan sambil main HP” ujar Latif Usman.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yayasan dan Sekolah Segera Aktif Kembali

Dijelaskan Latif Usman, jika menyetir sambil menggunakan HP, adalah sesuatu yang sama dengan kesengajaaan membahayakan penumpang kendaraan atau kendaraan lain.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier ANTARA hukumonline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah