Coki Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Majelis Lucu Indonesia Beri Klarifikasi Atas Kasus Tersebut

2 September 2021, 19:06 WIB
Komika Coki Pardede. /Twitter/PardedeReza66/

 


DESKJABAR- Coki Pardede, Komika yang saat ini sedang trending ditangkap polisi pada Rabu 1 September 2021 malam.

Coki ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sabu.

Coki ditangkap saat sedang berada di rumahnya di kawasan Tangerang Provinsi Banten.

Baca Juga: Persib Bandung Hadapi Barito Putera di Liga Indonesia 1, Victor Igbonefo : Laga Pertama Selalu Susah

Baca Juga: Saipul Jamil Sudah Bebas, Setelah Di Penjara Selama 5 Tahun Di Lapas Cipinang Kasus Pencabulan

Baca Juga: ASYIK..! Seluruh Objek Wisata di Pangandaran Akan Dibuka Kembali Mulai 3 September 2021, INI SYARATNYA..

Atas penangkapan tersebut tentu saja ramai dibicarakan bahkan informasi tentang Coki ditangkap ramai berseliweran di media sosial.

Majelis Lucu Indonesia (MLI) pada Kamis 2 September 2021 petang mengunggah video di media sosial twitter.

Mereka membenarkan atas kabar Coki ditangkap.

Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut menyebutkan bahwa membenarkan terjadinya kasus tersebut.

Seperti yang dilihat dari akun Twitter pribadinya, Tretan Muslim yang berada di video tersebut mengonfirmasi bahwa pemberitaan menigenai penangkapan Coki Pardede.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire ‘FF’ Terbaru 2 September 2021: Ayo Klaim dan Ini Caranya, Bundle Dino Rangers Menantimu

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Pembahasan Buku Penilaian Bupena Kelas 3 SD Jilid 3A Halaman 45 dan 46

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem ‘FF’ 2 September 2021 yang Belum Digunakan, Senjata Winterlands Jadi Milik Anda

"Kami Majelis Lucu Indonesia mengonfirmasi berita ditangkapnya Coki Pardede adalah benar," katanya saat memberi klarifikasi terkait Coki ditangkap lewat video tersebut.

Tretan Muslim turut menyatakan bahwa Majelis Lucu Indonesia menyerahkan segala proses hukum terkait Coki Pardede kepada pihak berwajib.

"Kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib," tambah Coki Pardede.

CEO PT Jenaka Sumber Rejeki atau Majelis Lucu Indonesia, Patrick Effendy menyatakan pihaknya tetap bakal menunaikan kewajiban Coki Pardede yang telah meneken kontrak kerjasama dengan sejumlah klien dengan mengatasnamakan Majelis Lucu Indonesia.

Baca Juga: Info Covid-19 Jawa Barat Terkini, Zona Kuning Dominasi Peta Risiko Covid-19 Jabar

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire ‘FF’ Kamis 2 September 2021, Ayo Klaim dan Ini Cara nya, Weapon Skin Menunggumu

"Kami akan mengurus semua kewajiban-kewajiban kami yang harus kami lakukan atas nama partner kami, Coki Parded," ucap Patrick.

Mereka berdua menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada kepolisian dan keluarga tentang perkembangan kasus Coki ditangkap.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler