Waspada, Tabung Oksigen Palsu dan Obat Palsu Covid-19 Banyak Beredar, Padahal Isinya Narkoba

- 26 Juli 2021, 19:02 WIB
Polisi menunjukkan tabung oksigen saat pers rilis penimbunan dan pemalsuan tabung oksigen di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Senin (26/7/2021). Petugas berhasil mengungkap penimbunan dan pemalsuan tabung oksigen dan obat-obatan terkait COVID-19 yang dijual secara daring oleh seorang tersangka berinisial IF yang berawal dari penangkapan IF atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Polisi menunjukkan tabung oksigen saat pers rilis penimbunan dan pemalsuan tabung oksigen di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Senin (26/7/2021). Petugas berhasil mengungkap penimbunan dan pemalsuan tabung oksigen dan obat-obatan terkait COVID-19 yang dijual secara daring oleh seorang tersangka berinisial IF yang berawal dari penangkapan IF atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

DESKJABAR – Tabung oksigen palsu dan obat palsu Covid-19 diduga banyak beredar, dimana isinya ternyata narkoba ekstasi dan sabu, sehingga masyarakat agar waspada.

Polisi Kota Tangerang mengumumkan, pelaku penimbunan, pembuat tabung oksigen palsu dan obat palsu Covid-19 tersebut dijual secara daring alias online. 

Penangkapan penjual tabung oksigen palsu dan obat palsu Covid-19 tersebut, berawal dari penangkapan seseorang atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, dalam konferensi pers, mengatakan, di Tangerang, Senin, 26 Juli 2021, mengatakan, terbongkarnya obat palsu Covid-19 tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial BD, salah seorang pelaku pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jakarta.

Baca Juga: Kuis Berhadiah Stiker Keren Olimpiade Tokyo 2020, Ini 25 Pertanyaan dan Kunci Jawaban (Bagian 1)

Disebutkan, tersangka BD ditangkap di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yang menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi, berikut menyita barang bukti 2.342 butir ekstasi dari tersangka BD. Barang bukti itu kemudian diketahui disamarkan menjadi kapsul berupa obat palsu Covid-19.

Deonijiu mengatakan, modus yang dilakukan pelaku, adalah menyamarkan narkotika ekstasi itu dalam bentuk kapsul obat Covid-19.

“Tersangka menggerus atau menghaluskan butiran ekstasinya kemudian dia masukkan dalam kapsul obat yang disebutnya sebagai obat Covid-19," ujar Deonijiu, dikutip PMJ News.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x