DESKJABAR - Pihak polisi di Sukabumi membongkar jaringan wanita pengedar narkoba yang menjadi kurir mengedarkan barang haram tersebut.
Sembilan orang wanita kurir pengedar narkoba di Sukabumi ditangkap polisi, yang membongkar jaringan pengedar narkoba.
Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabumi, Jumat, 20 Agustus 2021, mengatakan jaringan pengedar narkoba terus berinovasi dalam mengedarkan barang haramnya itu.
Kemudian diketahui, untuk mengelabui polisi di Sukabumi, diantaranya memanfaatkan petugas kaum wanita untuk dijadikan kurir pengedar narkoba.
Baca Juga: Wulan Guritno Usai Syuting di Garut untuk Adegan Preman Pensiun Manusia Merdeka
Disebutkan, kini ada sembilan orang wanita yang telah ditangkap karena ketahuan menjadi kurir pengedar narkoba di Sukabumi.
Menurut Dedy Darmawansyah, berbagai modus operandi dilakukan jaringan pengedar narkoba, seperti beberapa kasus peredaran gelap narkoba yang diungkap polisi di Sukabumi, ternyata pelakunya adalah wanita,
"Setelah dilakukan pemeriksaan mereka ditugaskan untuk menjadi kurir," kata AKBP Dedy dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, dilansir Antara.
Baca Juga: Dinar Candy dan Sang Ayah Tampak Murung, Pasca Menjadi Tersangka Pakai Bikini di Jalan
Dia menjelaskan pihaknya dalam enam bulan (Maret-Agustus 2021) telah menetapkan 88 tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba serta obat keras ilegal, di mana sembilan di antaranya wanita,
Ada pun sembilan wanita tersebut terlibat dalam peredaran barang haram ini yang bertugas sebagai kurir pengedar narkoba.