DESKJABAR - Provinsi Jawa Barat berhasil menekan penyebaran virus Covid-19. Hal itu ditandai dengan masuknya 18 kota dan kabupaten ke zona kuning Peta Risiko Covid-19 alias risiko rendah penularan Covid-19.
Tidak ada satu pun kabupaten dan kota di Jabar yang berada di zona merah atau harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Keberhasilan Jabar menambah dominasi zona kuning di Peta Risiko Covid-19 terjadi setelah adanya lonjakan pesat angka kesembuhan, gencarnya vaksinasi, sekaligus penurunan angka penularan kasus Covid-19 di provinsi ini.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Kamis 2 September 2021, Redeem Juga Hadiah Keren pada Free Fire Wheel
Berdasarkan update data terkini Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di laman covid19.go.id, Kamis, 2 September 2021, pukul 8.30 WIB, tersisa sembilan kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berstatus zona oranye alias kategori risiko sedang penyebaran Covid-19.
Delapan belas daerah di Jabar yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota dan Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Pangandaran.
Sebanyak sembilan kota dan kabupaten di Jabar yang masih berada di zona oranye antara lain Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis-Jumat, 2-3 September 2021, Berikut Persyaratannya