Kecewa Aspirasinya Dicuekin, KAMMI Garut Pasang Karangan Bunga di Depan Gedung DPRD

- 2 November 2020, 19:07 WIB
KARANGAN bunga dari KAMMI Garut di depan Gedung DPRD setempat.
KARANGAN bunga dari KAMMI Garut di depan Gedung DPRD setempat. /Istimewa/DeskJabar/

DESKBAR - Kecewa karena aspirasinya terkait penolakan Omnibus Law Cipta Kerja tidak ditindaklanjuti, Pengurus Pimpinan Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD-KAMMI) Kabupaten Garut, Jawa Barat memasang karangan bunga di depan Gedung DPRD Garut, Senin 02 Oktober 2020.

Ketua KAMMI Garut, Hamzah Sayyidussyuhada mengatakan, setelah satu bulan berlalu tuntutan penolakan Omnibus Law, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Garut sama sekali tidak memberikan jawaban atas permintaan audiensi KAMMI Garut.

"Selain itu, tuntutan aliansi Badan Eklusif Mahasiswa atau BEM Garut dalam audiensi pada tanggal 12 Oktober  2020 yang janjinya akan dimasukkan dalam pembahasan paripurna pun dimentahkan, tidak digubris. Jelas kami sangat kecewa," kata Hamzah.

Baca Juga: Tak Naikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Ini Alasan Ridwan Kamil

Baca Juga: Soal UMP, Apindo Sesalkan Keputusan Lima Gubernur

Menurut dia, perjuangan DPRD Garut dalam mempertahankan Omnibus Law sangat diapresiasinya. Meski beribu-ribu buruh turun ke jalan, namun DPRD Garut tetap enggan menunjukkan sikap menolak terhadap pengesahan Omnibus Law tersebut.

"Sebagai respon atas ketidakjelasan DPRD Garut yang memberikan janji kesempatan audiensi kepada KAMMI Garut yang ditandatangi oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Bapak Enan, KAMMI memberikan apresiasi dengan memasang karangan bunga indah Omnibus Law," ujar Hamzah 

"Kami ucapkan pula selamat datang kepada para investor BUMN, BUMD maupum BUMS yang telah siap menguras SDA hingga SDM Indonesia. Garut sangat mempesona untuk diekspoitasi, jangan sungkan untuk menjajah putra daerah dan lingkungan kami. Akhirnya kita semua akan mati," katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, KAMMI Garut mengajak rekan-rekan seperjuangannya untuk terus menolak undang-undang cipta kerja tersebut. Ditegaskannya, perjuangan belum selesai sampai DPRD Garut secara lisan dan tulisan menyampaikan sikap menolak dengan keras UU Omnibus Law.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah