Kasus Sunda Empire, Dijadwalkan akan divonis Hakim Selasa Hari ini

- 20 Oktober 2020, 08:04 WIB
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire.
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire. //Twitter

DESKJABAR- Masih ingatkah anda tentang kerajaan Sunda Empire ? Hebohnya kasus kerajaan Sunda Empire tersebut berbuntut kasus hukum. Kini kasusnya masih disidangkan di PN Bandung. Dan pada Selasa 20 Oktober 2020 hari ini rencananya akan di vonis terhadap para terdakwa Raden Rangga Sasana Cs.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Bandung tercatat kasus Sunda Empire diagendakan dengan pembacaan putusan. Meski tidak disebutkan jam berapa-berapanya, namun dalam jadwal sudah tertulis selasa hari ini di Ruang Soebekti PN Bandung.

Perkara yang menjerat para terdakwa tersebut di SIPP PN Bandung tertulis di nomor 55 dengan nomer perkara 471/Pid.Sus/2020/PN Bdg.

Baca Juga: Herry Nurhayat Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Ketiga Kali Kasus Korupsi Yang Menimpanya

Hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut. "Iya putusan (hari ini)," ujar Erwin Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan Selasa pagi.

Sidang putusan tersebut akan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Erwin mengatakan kemungkinan besar tiga terdakwa yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum dihadirkan di persidangan.

"Kalau kemarin tidak ada permintaan khusus, tapi kemungkinan besar dihadirkan di persidangan karena agenda putusan kan. Cuma kalau memang hakim dan jaksa berpendapat lain terkait pandangannya terkait wabah covid yang perlu diantisipasi ya seperti biasa melalui zoom," tuturnya.

Baca Juga: Jaksa KPK Menyebut Tomtom Dabbul Qomar Jadi Aktor Intelektual Kasus Korupsi RTH

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x