Pemulihan Populasi Rusa di TB Masigit Kareumbi Sumedang Terganggu Aktivitas Masyarakat

- 24 Juni 2024, 08:11 WIB
Populasi hewan rusa di Taman Buru Masigit Kareumbi, Sumedang.
Populasi hewan rusa di Taman Buru Masigit Kareumbi, Sumedang. /dok Wanadri

DESKJABAR – Upaya pemulihan populasi rusa di Taman Buru Masigit Kareumbi (TBMK) Sumedang, terganggu sejumlah aktivitas masyarakat yang melanggar batas kawasan. Pihak pengelola TBMK memperoleh sejumlah temuan dalam pagar umbar rusa, di Kampung Cigumentong, Cimanggung, Sumedang.

Penyadapan pinus, pencari jamur, dan penebang bambu, pada kawasan TBMK beresiko membuat habitat hewan-hewan rusa setempat menjadi terganggu. Soalnya, pihak TBMK sedang melakukan pemulihan pelestarian populasi hewan-hewan rusa pada kawasan tersebut.

Menurut Echo dari pihak Wanadri, sadapan pinus baru pada area dalam pagar umbar rusa di dekat kampung Cigumentong itu, ditemukan pada plot area 28 hektar. Temuan itu cukup mengejutkan, karena sejak beberapa tahun terakhir, TBMK dirambah oleh masyarakat yang menyadap getah pinus.

Temuan penyadapan pinus di area umbar rusa TB Masigit Kareumbi Sumedang.
Temuan penyadapan pinus di area umbar rusa TB Masigit Kareumbi Sumedang. dok Wanadri

Disebutkan, selama ini area dalam kandang umbar rusa seluas 45 hektar merupakan area yang terus diupayakan steril dari aktivitas manusia, apalagi sadapan. Namun pada Mei 2024, pertahanan itu jebol juga.

Terdapat setidaknya 100-an pohon yang disadap dengan jumlah koakan mencapai 1.000 koakan, padahal patroli dilakukan setiap hari. Lokasi yang agak menjorok kedalam, membuat aktivitas ini tidak terpantau dari patroli luar.

Baca Juga: TB Masigit Kareumbi Sumedang Peroleh Bantuan Alat Penanggulangan Kebakaran Hutan 2024

Meminta pengertian masyarakat

Atas temuan itu, tim segera melaporkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat  Resort Kareumbi Barat. Kemudian, bersama pihak terkait mendatangi pihak Kelompok Tani Hutan (KTH) dan meminta klarifikasi.

Dari informasi yang dikumpulkan, terdapat kesalahpahaman antara pihak kelompok tani hutan (KTH) dengan anggota kelompok penyadap.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah