Usai Sidang di PN Bandung, Tahanan Kedapatan Bawa Narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung

- 27 Maret 2024, 14:35 WIB
Seorang Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Kelas I Bandung Bawa Narkoba Seberat 18 Gram, Usai Jalani Persidangan di PN Bandung.
Seorang Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Kelas I Bandung Bawa Narkoba Seberat 18 Gram, Usai Jalani Persidangan di PN Bandung. /

"Modusnya barang diberikan barang ini ke seorang tahanan saat diruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan, " jelasnya.

Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan Total barang buktinya terdiri dari narkoba jenis sabu 18 gram, dan gorila 1,56 gram.

"Dengan pengungkapan ini kami terima kasih kepada rutan , tentang pemberantasan narkoba ini kami apresiasi. Karena bahaya peredaran gelap di lingkungan warga binaan harus kita cegah," jelasnya.

Dari paket narkoba yang diamankan sebanyak 37 paket, bisa menyelamatkan 100 orang warga binaan Rutan Bandung.

"Dari pengakuan pemberi narkoba dan tiga orang tahanan yang kami periksa, narkoba tersebut akan digunakan sendiri dan diedarkan di lingkungan Rutan kepada sesama warga binaan lainnya, " terangnya.

Baca Juga: OJK Indonesia Matikan Aplikasi Smart Wallet Tidak Berizin, Ribuan Member Meradang Tidak Bisa White Draw

Pihak BNNP Jabar sendiri, terus mengembangkan kasus ini dan tengah mendalami satu orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.

"Kita sedang mendalami satu orang lainnya, pasca kurirnya ditangkap tadi pagi, " pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x