“Penyuluh harus memiliki knowledge karena peran Penyuluh sebagai fasilitator, beri Kepala Dinas Kabupaten/Kota informasi terkait berbagai potensi wilayah dan selalu tingkatkan kompetensi dan pengetahuan,” katanya.
Penyuluh Pertanian selaku pendamping petani memiliki tugas untuk mensejahterakan petani. Sebab, sektor pertanian telah mengupayakan tumbuhnya kreativitas dan semangat pengembangan usaha produktif yang bernilai tambah dan berdaya saing dalam masyarakat tani khususnya pelaku agribisnis, untuk pertanian Jawa Barat lebih baik.
Acara penandatanganan kontrak kerja THL penyuluh pertanian Jawa Barat itu juga diunggah pada Instagram @distanhortijabar, 29 Februari 2024.
Disebutkan, bahwa para tenaga penyuluh pertanian THL itu rata-rata kontraknya masing-masing setahun untuk kemudian diperpanjang sesuai kebutuhan. ***