KASUS SUBANG, Kades Jalancagak Berkomentar Soal Jelang Persidangan para Tersangka

- 29 Februari 2024, 19:45 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, mulai menjelang masa persidangan. Belum ditentukan kapan waktunya, tetapi sejumlah pemerhati kasus Subang ini tetap menggali sejumlah hal-hal yang terjadi menjelang persidangan kasus menggegerkan ini.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Jalancagak, Subang, diketahui menetapkan Danu, Yosep, Mimin, Arigi, dan Abi sebagai tersangka. Lanjutan penyelesaian kasus dimaksud menjadi dialihkan ke Subang, dimana kelima tersangka bakal dihadapkan pengadilan.

Kepala Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Indra Zainal kembali memberikan komentar soal kasus tersebut. Kedua korban dan kelima tersangka, sebenarnya masih berada pada lingkaran keluarga dan kerabat.

 Baca Juga: Kasus SUBANG, Persidangan Diprediksi Setelah Pemilu 2024

Begini komentarnya

Heri Susanto, salah seorang pemerhati kasus Subang mewawancarai Indra Zainal soal perasaan dirinya bahwa para tersangka kasus ini segera disidangkan. Diketahui, empat tersangka pada kasus Subang ini membantah keterlibatan mereka, berada pada tempat kejadian di Ciseuti, Jalancagak.

Indra Zainal juga mengatakan yakin bakal ada saksi kunci ketika pengadilan kasus Subang nanti. Hal-hal yang menjadi penasaran publik, bakal menjadi terungkap jelas di pengadilan nanti. Juga bakal terlihat siapa yan bersalah atau tidak nantinya.

Tetapi menurut Indra Zainal, dirinya belum pernah mencurigai siapa pun diantara para tersangka itu sebagai pelaku. Dasarnya, sebab tidak melihat ada bercak darah, serta belum pernah ada orang memberi informasi soal kejadian itu.

Namun menurut Indra Zainal, dirinya sempat kesal kepada tersangka Danu. Sebab, ia menduga pemuda itu sebenarnya mengetahui sesuatu, tetapi belum juga mau berterus terang soal apa yang dilihatnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Bakal Jadi Konflik Yosep vs Danu di Pengadilan, Kasus Tergila di Indonesia

Tetapi kemudian, setelah dibujuk pengacaranya, yaitu Achmad Taufan, akhirnya Danu mau memberikan keterangan kepada polisi.  

Keterangan Indra Zainal itu diunggah pada YouTube Heri Susanto, pada Rabu, 28 Februari 2024 malam.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada pagi hari pada halaman rumah kejadian di Ciseuti Jalancagak.

Setelah lewat dari dua tahun, menjelang akhir tahun 2023, polisi dari Polda Jabar akhirnya menetapkan lima tersangka pada kasus tersebut. Sebelumnya, kasus Subang masih menjadi misteri, sehingga banyak pemerhati sampai dukun ikut mencoba menguak kasus ini dengan caranya masing-masing. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x