DESKJABAR – Penyelesaian kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat terus dilakukan oleh Polda Jabar. Selain terus melengkapi berkas, pihak Polda Jabar juga terus mencari kemungkinan apakah jumlah pelaku sebenarnya lebih banyak.
Siapa pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) pada 18 Agustus 2021, sepertinya mengarah akan terjadi temuan tersangka pelaku lain. Selain orang-orang sebagai pelaku, juga diduga ada sejumlah orang lain terlibat.
Sejumlah pemerhati kasus Subang meyakini, pada pekan depan akan muncul perkembangan baru penyelesaian kasus Subang. Sebab, terlihat fenomena terjadi belakangan ini, yang semakin terbuka sejauh mana dugaan keterlibatan mereka pada kasus Subang.
Baca Juga: Kasus Subang, Polres Subang Sebut Ada Surat Palsu Soal Pengiriman Anjing
Gambaran terakhir
Heri Susanto, salah seorang pemerhati kasus Subang 2021, pada Jumat, 12 Januari 2024, menggambarkan perkembangan penyelesaian kasus ini. Salah satu perhatiannya, adalah perkembangan lima tersangka serta kemungkinan sejumlah orang lain ikut terlibat.
Heri Susanto menyebutkan, memperoleh informasi akurat, bahwa ada lima berkas perkara kasus Subang yang sudah diajukan kembali kepada kejaksaan. Diperkirakan, kelima berkas itu sudah sesuai dengan lima tersangka pada kasus Subang.
Disebutkan Heri Susanto, dirinya meyakini bahwa pada kelima tersangka itu sudah ada alat bukti menjerat mereka. Sudah ada dua orang ditahan, serta tiga orang lagi masih dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Heri Susanto menyebutkan soal tiga tersangka yang masih melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis, diketahui pengajuan pra peradilan sudah ditolak. Kemungkinan, mereka bakal segera “dijemput” oleh Polda Jabar, entah hanya sebagian atau semuanya.
Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Subang, Banyak Saksi Mengalami Teror pada Januari 2024