DESKJABAR – Nama kawasan Jalancagak Subang kembali menjadi perhatian, selain kasus pembunuhan ibu dan anak. Kali ini adalah soal pengiriman ratusan ekor anjing dari Subang, Jawa Barat yang ketahuan di Semarang Jawa Tengah dengan tujuan Solo, baru-baru ini.
Sempat beredar kabar bahwa surat jalan pengiriman 229 ekor anjing ke Solo berasal dari Polsek Jalancagak, Subang. Nah, perhatian netizen pun kembali heboh ke Jalancagak, apalagi saat ini masih ramai pemberitaan hal lain, yaitu lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti menjelang pengadilan.
Soal kasus pengiriman anjing ke Jawa Tengah, Polres Subang, pada Senin, 8 Januari 2023 malam, munculkan klarifikasi dan bantahan adanya surat jalan dari Polsek Jalancagak itu, dengan menyebutkan surat palsu. Disebutkan, munculnya kabar itu berasal dari postingan Instagram @animals_hopeshelterindonesia.
Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Subang, Banyak Saksi Mengalami Teror pada Januari 2024
Baca Juga: Hati-Hati ! di Tol Cipali Subang Babi Hutan Nyelonong, Kendaraan Bisa Kecelakaan
Keterangan Polres Subang
Pihak Polres Subang melalui Instagram @polres_subang, pada 8 Januari 2023 malam memposting,
Assalamualaikum Wr.Wb, Selamat sore.
kami informasikan terkait Dengan ditemukannya postingan dimedia sosial Instagram atas Nama @animals_hopeshelterindonesia yang berisi Surat Keterangan Jalan yang dikeluarkan oleh Polsek Jalancagak Polres Subang.
Perihal Beredarnya Video dimedia Sosial diamankannya Truk yang berisi 226 ekor Anjing dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, Kami Tegaskan bahwasanya Surat Keterangan Jalan tersebut adalah Palsu !