- Surat Keterangan Jalan tersebut tidak Teregristasi di Polsek Jalancagak
- Surat Keterangan Jalan tersebut dibuat Tanpa Sepengetahuan Pimpinan / Kapolsek Jalancagak
Kemudian Kami Ucapkan Terimakasih Sebesar-besarnya kepada admin @animals_hopeshelterindonesia dan Pihak-pihak terkait yang sudah Menginformasikan hal tersebut kepada kami pihak Polres Subang
Baca Juga: Para Tersangka Kasus Subang Diprediksi Sulit Bebas, Mungkin Terkena 20 Tahun Penjara
Komentar netizen
Pada pagi hari 8 Januari 2024, ramai kabar bahwa Polrestabes Semarang menggalkan pengiriman ratusan ekor anjing dari Kabupaten Subang. Para anjing itu didiga bajak dikirim ke Solo, Jawa Tengah, untuk dijagal dan dagingnya dijual untuk dikonsumsi.
Sebuah truk yang berasal dari Subang berisi 229 ekor anjing disergap polisi dari Polrestabes Semarang di pintu tol Kalikangkung, baru-baru ini. Kemudian diketahui, ternyata truk itu sebenarnya akan mengirimkan banyak anjing ke Solo.
Nah kembali kepada postingan dari Polres Subang pada Instagram @polres_subang, sejumlah netizen berkomentar, misalnya :
@austin.kenzo, Point ke 2.Surat Keterangan Jalan tersebut dibuat Tanpa Sepengetahuan Pimpinan / Kapolsek Jalancagak. Apakah artinya yg buat angota polisi setempat juga tp tanpa sepengetahuan pimpinan/kapolsek?
@ester_chientya, Kasih liat dong pak surat asli itu gmn, cap gmn, tanda tangan kepala polisnya gmn, kasih bukti konkrit juga
@ff1590003, Klau memang palsu mesti di usut knpa bisa seperti itu
@sopianpermana044, Itu stempel sama tanda tangan nya palsu juga dong,,ko bisa pelaku memalsukan tanda tangan ?