DESKJABAR – Rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, menjadi ikonik di jalur Jalancagak dan banyak menjadi perhatian warga. Ada foto kenangan rumah TKP tersebut zaman dulu, bisa tergambar kehidupan penghuninya ketika itu.
Kejadian tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) alias Amel, pada 18 Agustus 2021, kini menjelang rekonstruksi oleh Polda Jabar. Pada Kamis, 2 November 2023, sudah dilakukan pra rekonstruksi pada rumah kejadian itu, dengan menghadirkan salah seorang tersangka, yaitu D.
Pada Google Maps, 4 November 2023, ada foto lama rumah TKP kasus Subang 2021 itu tertulis yang mengunggah adalah El Pram pada Oktober 2023. Tidak ada keterangan foto itu kapan dibuat, yang menggambarkan suasana tahun berapa. Yang jelas, bentuk rumah itu tetap sama, sebelum dan pasca kejadian pembunuhan.
Baca Juga: Membongkar Kasus Subang 2021, Misteri Handphone Amel Ada Dimana Sebenarnya ?
Suasana ketika itu
Suasana rumah TKP kasus Subang 2021 itu difoto dari jalan depan rumah tersebut. Terlihat bahwa bagian garasi rumah kasus Subang 2021, ketika itu belum ada atap peneduh. Sedangkan pelataran di halaman rumah itu belum selebar sekarang.
Pada foto tersebut, dimana tampak tiga anak sekolahan SMA sedang berada pada teras rumah. Diduga, diantara ketiga anak SMA itu, salah seorang diantaranya adalah Amel. Tampak cat warna rumah ketika itu berwarna oranye, dan ketika kejadian pembunuhan sudah diganti menjadi kuning tua.