Ini Penyebab 3 Orang Guru di Jawa Barat Tiba Tiba Dipecat, dan 1 ASN Dihukum

- 29 Februari 2024, 05:15 WIB
Ilustrasi. 3 guru dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat yang bekerja di lingkungan Disdik Jabar
Ilustrasi. 3 guru dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat yang bekerja di lingkungan Disdik Jabar /Tangkap layar dompukab.go.id

Di tempat terpisah Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, pelanggaran ASN di lingkungan Pemprov Jabar sangat kecil.

"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim," kata Hening.

Baca Juga: GURU BEJAT : Lecehkan Siswi SMPN 1 Cigombong Bogor di Ruangan Kelas, KPAD Dorong Oknum Guru Diproses Hukum

Dalam kesempatan itu Hening menyatakan angka pelanggaran administratif ini jumlahnya sekitar 20 kasus, jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar angka itu menurutnya kecil. Evaluasi juga mencatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukan ketidaknetralan.

"Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua nggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk Pilegnya atau Pilpres-nya," katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x