DESKJABAR - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi SMPN 1 Cigombong Kabupaten Bogor kini tengah ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
Pihak Kemenag Kabupaten Bogor, berjanji akan menuntaskan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya hingga tuntas.
Juru bicara Kemenag Kabupaten Bogor, Anne Hasbie mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik keadilan terhadap para korban yang telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru tersebut.
"Komitmen kami tetap sama, ingin kejadian ini tidak terulang lagi, dan semua abak - anak diruang lingkup sekolah bisa merajut masa depannya dengan penuh kebahagiaan tanpa ada rasa takut adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Menurut Anne, oknum guru tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan sesuai rasa keadilan untuk korban.
"Saya sudah menerima laporan tentang hal tersebut, dan oknum guru itu sudah di BAP oleh kantor Kemenag, sementara ini oknum guru itu hanya diberikan sanksi wajib lapor ke kantor Kemenag setiap hari," ujarnya.
"Karena statusnya sebagai PNS, maka tentu nanti sanksinya sesuai dengan peraturan dan menjunjung rasa keadilan terhadap korban," Anne menambahkan.