Kemenag Tangani Kasus Oknum Guru Lecehkan Siswi SMPN 1 Cigombong Bogor, Anne Hasbie: Diproses Sesuai Aturan

- 27 Februari 2024, 12:04 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muris SMPN1 Cigombong
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muris SMPN1 Cigombong /Instagram @kabupatenbogor.id/

DESKJABAR - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi SMPN 1 Cigombong Kabupaten Bogor kini tengah ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.

Pihak Kemenag Kabupaten Bogor, berjanji akan menuntaskan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya hingga tuntas.

Juru bicara Kemenag Kabupaten Bogor, Anne Hasbie mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik keadilan terhadap para korban yang telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru tersebut.

"Komitmen kami tetap sama, ingin kejadian ini tidak terulang lagi, dan semua abak - anak diruang lingkup sekolah bisa merajut masa depannya dengan penuh kebahagiaan tanpa ada rasa takut adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Baca Juga: GURU BEJAT : Lecehkan Siswi SMPN 1 Cigombong Bogor di Ruangan Kelas, KPAD Dorong Oknum Guru Diproses Hukum

Menurut Anne, oknum guru tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan sesuai rasa keadilan untuk korban.

"Saya sudah menerima laporan tentang hal tersebut, dan oknum guru itu sudah di BAP oleh kantor Kemenag, sementara ini oknum guru itu hanya diberikan sanksi wajib lapor ke kantor Kemenag setiap hari," ujarnya.

"Karena statusnya sebagai PNS, maka tentu nanti sanksinya sesuai dengan peraturan dan menjunjung rasa keadilan terhadap korban," Anne menambahkan.

Baca Juga: Tautkan Saldo DANA Untuk Pencairan Insentif Gratis Pemerintah Melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 36

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @kabupatenbogor.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x