Tragis dan Menyakitkan, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Terancam Gagal, Raihan Suara Jeblog

- 27 Februari 2024, 09:30 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi terancam gagal berdasarkan raihan suara di kpu.go.id hasil pileg 2024
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi terancam gagal berdasarkan raihan suara di kpu.go.id hasil pileg 2024 /Istimewa/

DESKJABAR –  Dari pantauan kpu.go.id hasil pileg 2024. Tragis dan menyakitkan, Asep Sopari yang saat ini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, periode selanjutnya diprediksi akan gegal untuk hanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu terlihat dari raihan suara yang diperoleh hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tasikmalaya dari laman kpu.go.id hasil pileg 2024 yang diperoleh Asep Sopari setengahnya jauh dibawah H. Mastur S.Pd sesama satu partai dari Partai Gerindra.

Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya rupanya tidak bisa mendongkrak raihan suara Asep Sopari Al Ayubi. Padahal setidaknya seorang pejabat dikenal sehingga berbarengan dengan raihan suara, namun ini malah tidak.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU RI: Taj Yasin, Caleg DPD RI Asal Jateng Ungguli Komeng

Dari hasil rekapiltuasi KPU yang dipantau pada Selasa 27 Februari 2024 pagi raihan suara Asep Sopari hanya 2.559 suara, sedangkan H. Mastur jauh melesat yakni 5.697 suara, dari jumlah suara sah partai politik Gerindra 2.265 suara dan jumlah suara sah partai politik dan calon sebesar 13.107 suara.

Dengan raihan segitu Asep Sopari Al-Ayubi SP, terancam gagal untuk terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024-2029.

Kuota dari dapil 5 ini hanya 7 kursi untuk seluruh caleg dari semua partai politik yang memperoleh suara terbanyak. Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Cikalong, Cikatomas, Karangnunggal dan Pancatengah.

Sebelumnya, Asep yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kab. Tasikmalaya ini cukup optimis untuk kembali terpilih dan melaju ke Gedung Dewan. Selain posisinya sebagai Ketua DPRD Kab. Tasik, juga ia kerap melakukan silaturahmi dengan konstituennya di Dapil 5. Tapi fakta bicara lain, meski ini semua masih dalam hitungan sementara.

Disclaimer:


Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x