Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal mengatakan, bahwa kasus pelecehan seksual oknum guru di SMPN 1 Cigombong tengah ditangani Kemenag Kabupaten Bogor.
"Oknum guru tersebut ada dalam pembinaan Kemenag, untuk proses selanjutnya Kemenag," tegasnya.
Reaksi Netizen
Peristiwa oknum guru melakukan aksi pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 1 Cigombong juga mendapat perhatian netizen, salah satunya ini.
Pemilik akun @muhamad.husni mengatakan kenapa oknumnya tidak diproses hukum/ke polisi, kan sudah ada unit perlindungan anak, bukan cuma pembinaan terhadap pelakunya tapi harus juga memenuhi hak atas korban, guna mendapatkan keadilan.
Guru wajib di gugu dan ditiru, namun tidak berlaku bagi oknum guru di SMPN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, yang telah merusak masa depan anak didiknya sendiri, semoga kasus ini segera tuntas memenuhi rasa keadilan korban.***