Kemenag Tangani Kasus Oknum Guru Lecehkan Siswi SMPN 1 Cigombong Bogor, Anne Hasbie: Diproses Sesuai Aturan

- 27 Februari 2024, 12:04 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muris SMPN1 Cigombong
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muris SMPN1 Cigombong /Instagram @kabupatenbogor.id/

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal mengatakan, bahwa kasus pelecehan seksual oknum guru di SMPN 1 Cigombong tengah ditangani Kemenag Kabupaten Bogor.

"Oknum guru tersebut ada dalam pembinaan Kemenag, untuk proses selanjutnya Kemenag," tegasnya.

Reaksi Netizen 

Peristiwa oknum guru melakukan aksi pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 1 Cigombong juga mendapat perhatian netizen, salah satunya ini.

Baca Juga: KYAI EDAN ! Aliran Sesat dan Menyesatkan Bolehkan Nikah Sesama Jenis dan Tukeran Pasangan, Asal Suka Sama Suka

Pemilik akun @muhamad.husni mengatakan kenapa oknumnya tidak diproses hukum/ke polisi, kan sudah ada unit perlindungan anak, bukan cuma pembinaan terhadap pelakunya tapi harus juga memenuhi hak atas korban, guna mendapatkan keadilan.

Guru wajib di gugu dan ditiru, namun tidak berlaku bagi oknum guru di SMPN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, yang telah merusak masa depan anak didiknya sendiri, semoga kasus ini segera tuntas memenuhi rasa keadilan korban.*** 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @kabupatenbogor.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah