Di Bandung, Akan Kena Sanksi Denda Jika Jajan Sembarangan di PKL Zona Merah Dan Kuning

- 20 Februari 2024, 10:12 WIB
Penataan pedagang kaki lima atau PKL di Lapangan Saparua. Di Bandung, jangan jajan sembarangan di PKL yang berada di Zona Merah dan Zona Kuning, jika tak ingin kena denda
Penataan pedagang kaki lima atau PKL di Lapangan Saparua. Di Bandung, jangan jajan sembarangan di PKL yang berada di Zona Merah dan Zona Kuning, jika tak ingin kena denda /Diskominfo Kota Bandung

 Baca Juga: Ketua Umum PP PBVSI Imam Sudjarwo Yakin, PBVSI Jawa Barat Dibawah Pimpinan Agus Djumaedi Bakal Lebih Maju

Sanksinya tertulis pada ayat 2, yakni pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dikenakan biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

Ema menambahkan selain penegakan hukum yang kurang, pengawasan dan premanisme terkait PKL ini juga masih menjadi PR kita bersama.

"Saya sudah menugaskan agar Asisten Daerah 1 mengoordinasikan wewenang penegakannya. Jika persoalan PKL tak dianggap serius, lama kelamaan akan menjadi bom waktu karena kian menjamurnya jumlah PKL di Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: H Iwan Suryawan Raih 1 Kursi DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat 7 Kota Bogor Versi Real Count KPU Pemilu 2024

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pasukan Satpol PP terus disiapkan untuk menjaga ketertiban daerah Dalem Kaum agar bersih dari PKL.

Rasdian menyebutkan dari pagi sampai malam sudah ada petugas yang bergantian menjaga wilayah Dalem Kaum.

"Penegakan hukum juga akan kita coba lakukan untuk para pembeli. Karena memang sampai saat ini baru pedagang saja yang ditertibkan sesuai dengan perda yang berlaku," ucapnya.

Masalah Reklame

Selain masalah PKL, di Kota Bandung ini Ema juga menyebutkan jika masalah reklame ilegal menjadi salah satu tugas besar Pemkot Bandung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Menteri? Keuntungan Bagi Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024: Bagaimana dengan Uu?

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah