DESKJABAR - Masa tenang kampanye Pemilu 2024 dipakai untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di beberapa sudut kota Bandung.
Selama dua hari ini di masa tenang kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menertibkan 48.984 buah APK berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan.
Pj Wali Kota Bandung Bambang, Tirtoyuliono menegaskan, penertiban APK ini akan dimaksimalkan hingga 13 Februari 2024. Hal ini guna menjaga kondusivitas di masa tenang kampanye Pemilu 2024.
"Kami terus berkoordinasi juga dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda terkait penertiban APK. Termasuk limbah APK ini akan diolah seperti apa. Intinya, kami menargetkan bisa maksimal semua APK selesai diturunkan 13 Februari," ujar Bambang, Senin 12 Februari 2024.
Merespon hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, penertiban APK masih terus berproses di seluruh kecamatan Kota Bandung.
"Satpol disebar di 30 kecamatan. Jadi sekitar 4-5 orang Satpol PP bergabung dengan pihak kewilayahan untuk menertibkan APK. Kita pastikan akan lebih banyak APK yang ditertibkan hari ini," ucap Rasdian.
Ia menambahkan, hari ini tim akan fokus untuk memaksimalkan penertiban APK yang masih tersisa di jalan-jalan besar kota. Sehingga hari esok bisa dioptimalkan untuk menyisir area gang dan jalan kecil.