DESKJABAR - Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, lalu kapan masa tenang Pemilu 2024? Lalu apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung pada masa tenang tersebut.
Jadwal masa tenang Pemilu 2024 itu sendiri setelah hiruk pikuk perhelatan pesta demokrasi yang bergitu hingar bingar, mulai dari kampanye dibeberapa tempat yang strategi oleh partai dan juga calon presiden tapi juga yang paling mencolok mata adalah Alat Peraga Kampanye (APK).
Setelah itulah memasuki yang namanya masa tenang, lalu kapan masa tenang pemilu 2024 tersebut? berdasarkan jadwal dari KPU masa tenang itu sendiri adalah tiga hari sebelum pencoblona kalau pencoblosan Rabu 14 Februari maka masa tenang mulai hari Minggu 11 Februari 2024 - Selasa 13 Februari 2024.
Baca Juga: PKS Pasang Target 15 Persen Suara di Pemilu 2024, Tolak 4 Hal Merugikan Masyarakat
Jelang Masa Tenang
Dalam memasuki masa tenang kampanye pada 11 - 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu 10 Februari 2024.
Apel tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu 11 Februari 2024.
"Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan termasuk di tahapan masa tenang," tutur Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar.
Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK," katanya.
Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.
"Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang- undang nomor 7 tahun 2017," ujarnya.
Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Berakhir Besok, Ini Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pada Masa Tenang !
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.
"Pemkot Bandung, juga kepolisian dan TNI mendukung Bawaslu agar pemilu berlangsung aman dan damai," ungkapnya.
Ia mengatakan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 1.700 personel untuk penertiban APK.
"Satpol PP menurunkan 1.700 personel tentunya dibantu jajaran Polri dan TNI," katanya. ***