Adapun 16 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :
Kabupaten Bandung
- Desa Cigentur, Kecamatan Paseh
- Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh
- Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk
- Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek
- Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung
- Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg
- Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek
- Desa Cijagra, Kecamatan Paseh
- Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka
Kabupaten Garut
- Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles
- Desa Leles, Kecamaan Leles
- Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora
- Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong
- Desa Mandalasari ,Kecamatan Kadungora
- Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong
- Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora
Perkembangan terbaru, Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan Tol Getaci Kabupaten Garut, Ukin Rukianah, mengatakan, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, dalam waktu dekat akan mendapatkan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.
Sementara itu mengutip kanal YouTube Nirwati Channel, selain 16 desa sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi, masih ada 29 desa lagi yang prosesnya masih berjalan, termasuk di antaranya 11 desa yang menunggu pembayaran uang ganti rugi.
Baca Juga: TINGKAT Hunian Hotel di Bandung Drop Hingga 30 Persen, Pilpres 2024 Bikin Cemas
Ada pula desa yang proses pembebasan lahannya masih dalam tahap awal sekali yakni baru pada tahap pengumuman hasil Satgas A dan Satgas B.
Adapun status lengkapnya adalah :
Musyawarah UGR
Kabupaten Bandung :
Desa Panyadap, Desa Tegalluar, Desa Srirahayu, Desa Langesari, Desa Tangsimekar, Desa Cihanyir, Desa Sukamanah
Kabupaten Garut :
Desa Sukamukti, Desa Talagasari