Di Kota Bandung, Sekolah, Kantor Pemerintah, dan Mall Dijadikan Tempat Membuang Sampah  

- 17 Januari 2024, 13:54 WIB
Di Kota Bandung, ada solusi membuang sampah elektronik dengan disediakan lima tempat.
Di Kota Bandung, ada solusi membuang sampah elektronik dengan disediakan lima tempat. /Instagram @satgascitarum

DESKJABAR – Bagi masyarakat secara umum, sering bingung ketika akan membuang sampah, jika tersedia tempatnya. Di Kota Bandung, Jawa Barat, ada solusi membuang sampah, dengan diarahkan dilakukan pada lingkungan sekolah, kantor pemerintah, dan mall.

Ada lima sekolah, kantor pemerintah, dan mall di Kota Bandung, disediakan oleh Pemkot Bandung, sebagai tempat membuang sampah. Namun jenis sampah yang dapat dibuang pada kelima tempat itu jangan sembarang, tetapi khusus barang elektronik.

Tampaknya, kelima tempat berupa sekolah, kantor kecamatan, kantor dinas, serta mall, menjdi solusi penanganan sampah elektronik. Bisa jadi, sampah-sampah elektronik itu dapat dimanfaatkan lagi dijadikan sesuatu yang berguna untuk umat manusia.

 Baca Juga: Tiga Pasar di Kota Bandung Jawa Barat didorong Mendistribusikan Sampah Organiknya ke TPST Gedebage

Diketahui, sampah berupa barang elektronik sering membingungkan orang, bagaimana cara membuang jika sudah tidak diperlukan. Bagi sebagian orang yang suka ngulik komponen barang elektronik, sering dapat memanfaatkan lagi. Tetapi sebagian besar orang zaman sekarang bingung.

Jadi, kita jangan membayangkan bahwa sampah yang dapat dibuang pada sekolah, kantor pemerintah, dan mall, adalah seluruh jenis sampah. Sebab, bisa-bisa masyarakat keliru persepsi, bahwa tempat-tempat tersebut kini menjadi tempat membuang sampah.

Yang diperolehkan, hanya berupa sampah elektronik. Itu pun hanya pada lima tempat yang ditentukan oleh Pemkot Bandung. Tentunya, Pemkot Bandung sudah mempunyai perhitungan kelima tempat itu dijadikan tempat membuang sampah elektronik.

Baca Juga: Pengamen Berisik di Jalanan Bandung Diusir Satpol PP, Sebab Masyarakat Mengeluh

Inilah lima tempat membuang

Informasi dari Satgas Citarum, melalui Instagram@satgascitarum, pada Rabu, 17 Januari 2024 menyebutkan, Bingung Sampah Elektronik Buang Kemana? Buang Ke Sini Ajaaa????

Pemkot Bandung menyediakan kotak pembuangan (drop box) sampah elektronik. Cara seperti ini, telah membantu berbagai pihak mengelola jenis sampah, seperti dilakukan di SMAN 3 Bandung.

Disebutkan pula, “Sampah yang bisa dibuang yaitu lampu, kabel, baterai dan lainnya. Kalo sudah penuh sekolah akan menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar sampah diangkut.”

Tertulis, Sobat Citarum juga bisa membuang sampah elektronik ke:

- Kantor Kecamatan Rancasari,

- Kantor Kecamatan Mandalajati,

- Mall Bandung Electronic Center,

- SMKN 5 Bandung

- Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.

Nah, itulah gambaran upaya Pemkot Bandung untuk membuat solusi membuang sampah elektronik di kotanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram@satgascitarum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah