Akbar pun mengajak kepada masyarakat yang tertarik untuk menjadi pengawas TPS, segera mendaftarkan diri dengan mendatangi Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing kecamatan sesuai domisili.
Meski membutuhkan 8.417 pengawas TPS, Akbar mengaku dirinya optimistis kebutuhan pengawas TPS di Kabupaten Bekasi akan terpenuhi sampai batas waktu pendaftaran mengingat antusias pendaftar diklaim akan cukup banyak.***