Minat Jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara? Bawaslu Bekasi Jawa Barat Butuh 8.417 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

- 3 Januari 2024, 09:17 WIB
Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  membutuhkan 8.417 pengawas TPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar./Foto: Instagram Bawaslu Jateng)
Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membutuhkan 8.417 pengawas TPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar./Foto: Instagram Bawaslu Jateng) /

Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Membutuhkan 2.913 Pegawai PTPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Syarat

3. Memiliki integritas dan berkepribadian kuat, jujur, serta adil,

4. Memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

5. Mampu secara jasmani dan rohani.

6. Bebas dari penyalahgunaan narkoba.

7. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,

8. Bukan anggota partai politik.

9. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu identitas penduduk.

Baca Juga: BREAKING News, Gempa Bayah, Banten Magnitudo 5,9, Guncangannya Terasa di Bandung Hingga Garut.

Optimistis Terpenuhi

Dijelaskan Akabar pendaftar harus berdomisili di kecamatan setempat. "Misalkan dia (pendaftar) bertempat tinggal di Desa A, kemudian mau mendaftar di Desa B, tapi dalam satu kecamatan yang sama, itu masih diperbolehkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah