Baca Juga: Tak Bisa Menolak, Tol Getaci Gusur 4 Kelurahan di Garut Kota: Pemilik Lahan Akan Diganjar UGR
Menurut Kepala Desa Margacinta Acep Gandi, seluruh warga yang tanahnya terdampak Tol Getaci menerima uang pengganti yang diberikan oleh negara.
"Alhamdulillah (pembayaran uang ganti rugi) tidak ada kendala dan lancar. Masyarakat juga menerima 100 persen," ungkap Acep.
Kepala ATR BPN Kabupaten Garut, Muhamad Rahman berjanji bahwa pembayaran UGR kepada warga yang lahannya tergusur proyek jalan Tol Getaci, akan dituntaskan dalam satu tahap saja.
“Nantinya pembayaran uang ganti rugi setiap desa dilakukan 1 tahap tidak ada 2 tahap. Jangan kaya dulu lagi bertahap-tahap. Sekarang satu tahap langsung beres. Warga tidak nunggu-nunggu lagi,” kata Muhamad Rahman, pada acara pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Kamis 30 November 2023.
Sementara itu, dalam upaya mengejar target pembebasan lahan Tol Getaci untuk segmen Gedebage-Garut Utara, Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik lahan yang akan menerima pembayaran UGR.
Sebanyak 99 pemilik lahan di Desa Cijagra, Kecamatan Paseh diundang untuk hadir pada Selasa dan Rabu, 19-20 Desember 2023, di aula Desa Cijagra.
Diperoleh informasi, dana UGR untuk lahan yang disiapkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), mencapai Rp27,399 triliun untuk proyek jalan tol di seluruh Indonesia pada tahun 2023 dan 13,723 triliun pada 2024.
Tersedianya dana ini diharapkan dapat mempercepat proses pembebasan lahan dan mendukung pengembangan infrastruktur yang lebih baik.