Kadis DPMPTSP Sumedang Ingatkan Jangan Lagi Ada Pembangunan Berdiri Tanpa Izin, Ketahuan Akan Dibongkar!

- 25 November 2023, 17:51 WIB
Bangunan Tower BTS yang di tolak warga setempat karena merasa khawatir terjadi hal tidak diinginkan.
Bangunan Tower BTS yang di tolak warga setempat karena merasa khawatir terjadi hal tidak diinginkan. /Dendi S/Trust Banten PRMN

Dan, kata Kemal, jika kedapatan ada konstruksi bangunan atau proses pembangunan yang izinnya belum lengkap maka pihaknya tak segan-segan agar melakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Dermaga Puluhan Miliar dari Pemerintah Mubazir dan Mangkrak, Nelayan Cimanuk Tasikmalaya Tak Bisa Melaut

"Kalau memang belum lengkap itu langsung dikasih arahan bahwa dia harus menghentikan (pembangunan tersebut)," kata Kemal seraya menambahkan dinas perizinan tidak mengeluarkan izin rekomendasi pembangunan jika kepengurusan izin belum selesai.

Setelah itu, dinas terkait akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut, misalnya jika harus dibongkar sekalipun.

"Kita laporan ke Pol PP dan yang berhak menindak adalah Pol PP," tegas Kemal.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah