DESKJABAR - Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan per tanggal 4 November 2024 beberapa hari lalu.
Ada sebanyak 682 orang yang terdaftar dalam DCT untuk calon anggota legislatif di wilayah Sumedang seperti yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang.
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumedang Luli Rusly, S.E mengimbau meskipun DCT telah ditetapkan dihimbau kepada partai politik dan termasuk para calon legislatif untuk menahan diri agar tidak melakukan kampanye.
Pasalnya sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Masa kampanye baru dimulai nanti tanggal 28 November 2023.
"Setelah penetapan DCT tanggal 4 kemarin sampai tanggal 28 artinya dalam jeda waktu ini saya berharap temen-temen partai politik menahan diri tidak melakukan proses kampanye," imbuh Luli kepada wartawan di kantor Bawaslu Sumedang, Selasa, 7 November 2023.
Artinya kampanye disini, kata dia, ada proses yang mengajak pertemuan dan lain sebagainya terhadap masyarakat.