Kadis DPMPTSP Sumedang Ingatkan Jangan Lagi Ada Pembangunan Berdiri Tanpa Izin, Ketahuan Akan Dibongkar!

- 25 November 2023, 17:51 WIB
Bangunan Tower BTS yang di tolak warga setempat karena merasa khawatir terjadi hal tidak diinginkan.
Bangunan Tower BTS yang di tolak warga setempat karena merasa khawatir terjadi hal tidak diinginkan. /Dendi S/Trust Banten PRMN

DESKJABAR - Pembangunan konstruksi mulai dari perumahan dan tower BTS Base Transciver Station (BTS) tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) marak terjadi dimana-mana di daerah di Indonesia.

Pihak pengembang, perusahaan tak sedikit mendirikan bangunan (perumahan, tower BTS) tanpa koordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini pemerintah setempat.

Contoh kasus, seperti diberitakan beberapa sumber pembangunan perumahan di Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang dihentikan paksa Satpol PP pada Oktober 2021 silam karena pihak pengembang belum mengantongi izin apapun dari pemerintah setempat.

Baca Juga: Wisatawan ke Pangandaran Makin Dimanjakan: Jembatan Terpanjang di Jabar Hubungkan Seluruh Pantai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga Kabupaten Buleleng, Bali, menemukan sebanyak 19 tower atau menara telekomunikasi bodong tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat, 14 April 2023.

Kemudian, di Boyolali selama tahun 2021 sudah ada empat bangunan tower telekomunikasi yang ditertibkan Satpol PP dan disegel.

Pembangunan tower BTS provider Telkomsel di Lingkungan Pandai RT 01 RW 05 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, pada Oktober 2020 menuai polemik karena masalah perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Kemal Idris mengatakan kasus seperti ini juga cukup banyak terjadi di Kabupaten Sumedang.

"Di Sumedang ada. Contoh (Pembangunan perumahan) yang di Samoja," kata Kemal Idris, Sabtu.

Baca Juga: Jalan -Jalan ke Pangandaran, Coba Lewat Jalur Ini Pasti Ketagihan, Pemandangan Alamnya Luar Biasa

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x