Diskusi Publik Raperda Pertanian Organik di Jawa Barat Mendapat Perhatian Besar

- 10 November 2023, 09:49 WIB
 Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Jawa Barat. di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Kamis, 2 November 2023.
Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Jawa Barat. di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Kamis, 2 November 2023. /dok Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat

DESKJABAR – Provinsi Jawa Barat menggenjot pemulihan kesuburan tanah pertanian, penyediaan pangan sehat, dan potensi bisnis, melalui usaha pertanian organik berkelanjutan. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat menggelar Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Jawa Barat.

 

Gelaran diskusi publik penyusuhan nsakah akademi raperda pertanian organik di Jawa Barat itu mendapat perhatian besar dari sejumlah pihak. Diskusi dilakukan di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Kamis, 2 November 2023.

Diskusi ini mengundang 1.000 orang dari pemerintah kabupaten/kota, pelaku pertanian, akademisi, pengamat, media, dll, yang langsung maupun online. Pada diskusi tersebut menghadirkan nara sumber M. Iskandar Ishaq dari Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Dr Indro Gunawan dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Sekretaris Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Asep Halim, Ir. Nunung S., M.M dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Ir Kodar Solihat, wartawan bidang pertanian dari media DeskJabar Pikiran Rakyat Media Network, dll, dengan moderator Ir. R. Tri Budi Yudo Pramono.

Baca Juga: Jawa Barat Kembangkan Pertanian Organik Berkelanjutan pada 17 Kabupaten/Kota

Lokasi dan tujuan

Pada hari yang sama dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pengembangan Pertanian Organik yang ditandatangani oleh 20 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, diwakili oleh Kepala Dinas/ Yang Mewakilkan dari Kab. Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Sukabumi, Kab. Purwakarta, Kab. Bogor, Kab. Cianjur, Kab. Bekasi, Kab. Pangandaran, Kab. Karawang, Kab. Kuningan, Kab. Tasikmalaya, Kab. Cirebon, Kota Sukabumi, Kab. Subang, Kota Bogor

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen Kabupaten/Kota dalam mendukung pengembangan pertanian organik di 14.288 Ha di Provinsi Jawa Barat.

Dari diskusi ini, muncul gambaran bahwa praktek pertanian organik sudah berjalan selama 20 tahun terakhir di Jawa Barat. Namun, sampai kini masih dalam lingkungan yang terbatas dengan pembentukan demplot, penelitian pada perguruan tinggi, dan pengembangan daerah organik.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x