Pendalaman Kasus Subang 2021, Polisi Peroleh Temuan di Yayasan

- 27 Oktober 2023, 12:31 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, ketika olah TKP, Selasa, 24 Oktober 2023.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, ketika olah TKP, Selasa, 24 Oktober 2023. /Budi S Ombik/DeskJabar

DESKJABAR – Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, Jawa Barat, terus dilakukan oleh polisi. Kali ini, tim penyidik melakukan pendalaman pada yayasan yang dikelola keluarga korban, serta kabarnya memperoleh temuan.

Tim penyidik dari polisi Polda Jabar kabarnya kini sedang melakukan pendalaman pada Yayasan Bina Prestasi Nasional. Kabarnya, pasca memperoleh temuan pada yayasan dimaksud, sudah melakukan sejumlah tindakan pengamanan atas temuan itu.

 

Pasca menetapkan tersangka pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22), polisi melakukan sejumlah pendalaman kepada hal-hal lain yang diduga berkaitan. Siapa tahu, akan diperoleh temuan lanjutan, untuk menguak motif maupun membuka tabir lebih besar pada kasus Subang 2021.

 Baca Juga: Dibalik Kasus Subang 2021, Anjas : Diduga Ada Sesuatu Lebih Besar

Terkait kabar soal yayasan, Acmad Taufan yang merupakan pengacara dari salah seorang tersangka, yaitu D, memberikan informasi apa yang ia peroleh dari tim penyidik Polda Jabar. Yang didalami adalah motif dan soal keberadaan yayasan yang dikelola keluarga korban.

Achmad Taufan mengatakan, bahwa motif kasus Subang sedang didalami oleh polisi. Tetapi dugaan yang sudah dikaji oleh tim Achmad Taufan, diduga adalah motif harta berkaitan dengan yayasan. Pihaknya sejak lama sudah mengkaji berbagai gelagat pada kasus Subang 2021.

Kemudian Achmad Taufan mengabarkan, soal pendalaman yang dilakukan tim penyidik di Yayasan Bina Prestasi Nasional berikut sebuah temuan. Pada yayasan itu, kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Aamalia Mustika Ratu menjadi pengurus yaitu masing-masing bendahara dan sekretaris, dimana yayasan didirikan oleh tersangka Y.  

 

“Semoga ini tidak salah informasinya, kabarnya tim penyidik sedang mendalami Yayasan Bina Prestasi Nasional. Diduga yayasan itu menggunakan data fiktif, dan tim penyidik sudah memblokir rekening di Bank BJB untuk menerima dana BOS dan BPNU,” ujar Achmad Taufan, diunggah YouTube Heri Susanto, TERUNGKAP MOTIF HART4 TAHT4 & I53 MUD..? #kasussubang, Jumat, 27 Oktober 2023.

Disebutkan Achmad Taufan, bahwa tim penyidik sudah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan dinas Pendidikan Kabupaten Subang, agar membekukan Dana BOS (bantuan operasional sekolah) kepada yayasan dimaksud.

Penerawangan motif

Sementara itu, soal dugaan motif kasus Subang 2021, sebelumnya sudah dilontarkan ainul bashiroh (penerawang mata batin) bernama Anggra Putri. Ia memprediksi soal motof pembunuhan serta keberadaan barang bukti pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Mbak Suci dan Fredy Sudaryanto, dua diantara sejumlah pemerhati kasus Subang 2021, mewawancarai Anggra Putri pada 4 Juni 2023. Dari penerawangan mata batinnya, Anggra Putri ketika itu menyebutkan modus pelaku pembunuhan adalah perencanaan menguasai harta yang bukan haknya.

Baca Juga: PELIBATAN Dukun di Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Rohman Ngadu ke Mafmud MD dan Kapolri

Menurut Anggra, yang lebih dahulu menjadi target oleh pelaku pembunuhan, sebenarnya adalah Amalia Mustika Ratu. Pelakunya bukan orang jauh, tetapi masih orang terdekat.

Soal sang ibu, yaitu Tuti Suhartini, dikatakan Anggra Putri, berdasarkan penerawangannya, dipaksa menandatangai surat pengalihan hak warta dari seharusnya yang berhak menjadi kepada yang tidak berhak. Karena Tuti tidak mau menandatangani, akhirnya dibunuh.

Tetapi Anggra Putri menepis dugaan, bahwa pembunuhan itu berlatar urusan percintaan atau sakit hati. “Tidak, tidak masuk sama sekali Itu murni urusan harta,” katanya.

 

Kemudian Anggra Putri mengatakan, “Sebenarnya ada barang bukti yang belum terungkap, ada di belakang rumah itu. Ada di kebun, di situ ada salah satu yang memang pakaian bersimbah darah si pelaku, dikubur agak dalam sekitar 2 meteran, itu baju siapa bisa diketahui,” ujarnya.

Menurut Anggra Putri, si pelaku mengubur pakaian itu pada malam hari. Itu bisa menjadi bukti sangat kuat, juga ada cincin yang lepas. Ada di lokasi kebun belakang itu, itu merupakan cara mudah untuk menemukan pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.

Rekaman keterangan Anggra Putri itu muncul pada YouTube MISTERI MBAK SUCI, MASYAALLAH..UCAPAN TEH ANGGRA KINI TERBUKTI ADANYA BARANG BUKTI DI BELAKANG TKP ‼️, diunggah 24 Oktober 2023.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada rumah kejadian di Ciseuti Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. Polisi menetapkan lima tersangka, yaitu Y, D, M, A, dan A. ***

 

 

 

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x