SEBELUM Terungkap, Kasus Subang 2021 Pernah Hadapi 3 Petisi, Tak Tanggung-Tanggung Ditujukan kepada Presiden

- 23 Oktober 2023, 06:50 WIB
Sebelum terungkap, kasus Subang 2021 pernah menghadapi 3 petisi yang di antaranya ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Sebelum terungkap, kasus Subang 2021 pernah menghadapi 3 petisi yang di antaranya ditujukan kepada Presiden Jokowi. /picpedia/

3 Petisi Kasus Subang 2021

Mengutip laman petisi change.org, ada 3 petisi terkait kasus Subang 2021 yang diajukan oleh pemerintah. Dua petisi terkait pengusutan dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola keluarga korban, serta 1 petisi terkait pengusutan tuntas pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Di Gunung Kareumbi Sumedang, Penghobi Berburu Kini Takut Babi Hutan Siluman

Yayasan yang dikelola keluarga korban  memang menjadi salah satu dugaan motif yang muncul di kalangan masyarakat, yang berujung pada terjadinya peristiwa pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang 2021.

Ketiga petisi itu, diajukan oleh 3 anggota masyarakat pada Januari 2022 melalui laman change.org.

Adapun ke-3 petisi tersebut adalah :

1.Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional

Petisi ini diajukan oleh Andika Supriyanto pada 22 Januari 2022. Petisi ini ditujukan kepada Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Petisi ini hingga saat ini telah mendapatkan 1.439 tanda tangan.

“Yang menjadi keprihatinan kami, ternyata Yoris dan keluarganya adalah pendiri sekaligus merangkap pembina dan pengurus yayasan. Mereka memperoleh imbalan besar dari pemasukan yayasan. Sedangkan Undang-undang yang ada melarang pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus suatu yayasan menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan,” tulisnya.

Yories selaku pengurus (ketua umum yayasan) di berbagai media massa nasional mengaku dengan tegas dia menerima gaji Rp 12 juta per bulan. Amalia Mustika Ratu (korban yang adalah adik kandung Yories) menerima gaji Rp 10 juta per bulan, dengan posisi bendahara yayasan. Korban Tuti Suhartini yang adalah ibu kandung Yories, menerima gaji Rp 10 juta per bulan sebagai imbalan untuk posisi sekretaris.

Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang.

Baca Juga: GAK Perlu Nunggu di Kode Redeem FF, Inilah Event Kamu Bisa Mendapatkan Hadiah Senjata Keren UMP X AWM Ring

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah