Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Kombes Pol Surawan: Danu Lihat Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Tembok
Setelah menyerahkan golok, kata Kombes Pol Surawan menerangkan, Danu tidak tahu bagaimana eksekusi terhadap Tuti Suhartini dan Amel terjadi. Danu baru masuk rumah setelah mendengar teriakan korban.
"Setelah mendengar teriakan korban, MR (Danu-red.) sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," tutur Kombes Pol Surawan tanpa menyebutkan siapa tersangka yang melakukan aksi tersebut.
Selanjutnya, menurut Kombes Pol Surawan, MR membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi.
Ia menjelaskan bahwa dari para pelaku lain belum ada pengakuan telah melakukan perbuatan seperti yang disampaikan Danu. Akan tetapi, dari tersangka Yosef, polisi menemukan bercak darah di bajunya.
Sempat makan di kedai pecel lele
Secara terpisah, salah seorang kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Ahid Syaroni, SH, CPArb, menjelaskan lebih rinci peran Danu sebelum peristiwa rajapati.
Ia memberikan keterangan terkait peran Danu tersebut saat datang ke Polda Jabar, Jumat, 20 Oktober 2023, dalam rangka mendampingi 3 saksi yang masih kerabat korban yaitu kakak korban. Mereka adalah Wa Yeti, Wa Lilis, dan Wa Ida.
Menurut Ahid Syaroni, keterlibatan Danu di kasus pembunuhan itu tidak lebih dari suruhan dan harus menurut pada perintah Yosef. Pada hari kejadian, Danu dijemput oleh Yosef di warnet tempat dia bermain game.