Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

- 19 Oktober 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Polisi menaikkan status 5 saksi menjadi tersangka.
Ilustrasi rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Polisi menaikkan status 5 saksi menjadi tersangka. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/DeskJabar.com

Selama tiga bulan terakhir ini, kata dia melanjutkan, tim penyidik Polda Jabar sangat agresif melakukan pemeriksaan secara intens terhadap sejumlah saksi tambahan dan saksi baru, yaitu sebanyak 40 saksi.

"Dari beberapa saksi yang lain termasuk para tersangka, juga dilakukan pemeriksaan berulang," kata Ibrahim Tompo.

Tim penyidik bekerja siang dan malam, bergerak dari beberapa TKP dan sejumlah lokasi untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kami mohon maaf penyidik tidak memberi informasi selama 3 bulan terakhir ini karena terus bekerja," kata Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

Alasannya, polisi berharap proses penyidikan kasus Subang 2021 tidak terganggu sehingga sangat minim informasi yang diberikan kepada publik.

"Alhamdulillah dengan pengungkapan perkara ini, insyaallah setelah semuanya kita singkronkan, lengkapi semua pemeriksaan, akan kita informasikan secara lengkap kepada publik," tutur Ibrahim Tompo.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah