Meski demikian, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami motif dan peran para tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus Subang 2021.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini. Kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," kata dia.
Kombes Pol Surawan lalu menjelaskan upaya penyidikan polisi dalam kasus Subang 2021, yaitu 5 kali olah TKP, 2 kali autopsi, pemeriksaan 121 saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti. Polisi juga masih mencari bukti lain.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Kombes Pol Surawan.
Tim penyidik bekerja siang dan malam
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah menahan 2 tersangka, yaitu Yosef dan Danu. Untuk 3 tersangka lain, Polda Jabar belum melakukan penahanan dengan alasan masih ada pertimbangan penyidik.
"Nanti tetap akan kita proses yang sama dengan yang lain, tetapi masih dilakukan pendalaman," ujar Ibrahim Tompo.
Menurut dia, kasus Subang 2021 ini cukup rumit sehingga penyidik berusaha mengerjakan secara hati hati.
Ibrahim Tompo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan tim Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di antaranya memeriksa sebanyak 218 saksi dan mengumpulkan 118 alat bukti.