HUT ke-63 Kejaksaan, GMNI Beri Kado Berisi Tikus Tuntut Tetapkan Tersangka Kasus Revitalisasi Taman Pramuka

- 21 Juli 2023, 17:58 WIB
Salah satu mahasiswa GMNI sedang menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa depan Gedung Kejati Jabar, di Jalan RE. Martadinata, Jumat, 21 Juli 2023.
Salah satu mahasiswa GMNI sedang menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa depan Gedung Kejati Jabar, di Jalan RE. Martadinata, Jumat, 21 Juli 2023. /

Kemudian, Ariel menjelaskan seperti dikutip dari sejumlah media online, kerugian negara dari kasus revitalisasi taman Pramuka ini mencapai Rp 6,5 miliar dengan rincian;

2017 - Rp 2,5 miliar
2018 - Rp 2,5 miliar
2020 - Rp 1,5 miliar

"Tapi, pihak Kejati Jabar mengirimkan balasan katanya masih menghitung total kerugian negara. Apa sebenarnya yang mandeg dari kasus tersebut sampai berlarut-larut, belum juga ada tersangka," tegasnya.

Sementara dalam unjuk rasa tersebut juga turut hadir turun ke lapangan secara langsung, Kasipenkum Kejati Jabar l, Sutan SP.

Sutan menegaskan bahwa penanganan kasus revitalisasi taman Pramuka masih sedang dilakukan. Dan, Sutan pun mengiyakan jika memang belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Kami masih terus berjalan menangani kasus ini, masih kami terus tangani. Sementara ini, perhitungan kerugian negara masih sedang dihitung oleh BPK," jawabnya.*

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah