Korupsi Wali Kota, Pegiat Antikorupsi:Uang Haram ke Pejabat, Birokrat, Pengusaha dan Politisi Sudah Nggak Aneh

- 19 Juli 2023, 15:48 WIB
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. /
DESKJABAR - Sidang kasus korupsi suap proyek Smart City dan pengadaan internet yang menyeret nama Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana dan pejabat lainnya, seperti Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal masih melalui terus berproses.
 
Kasus ini mendapat perhatian dari pegiat antikorupsi, salahsatunya dari Dedi Haryadi, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC).
 
Dedi mengatakan, jika kasus korupsi suap Wali Kota Bandung ini memang skandal sudah terendus sejak lama dan bersifat berjamaah atau dilakukan secara bersama-sama.
 
 
Bukan hal aneh, kata dia, jika uang korupsi suap itu mengalir ke para pejabat, birokrat, pengusaha bahkan politisi.
 
"Skandal korupsi ini sifatnya berjamaah melibatkan banyak orang, birokrat, pengusaha dan politisi. Jadi kalau ada politisi kebagian itu tidak mengagetkan sama sekali," kata Dedi Haryadi saat dihubungi Rabu, 19 Juli 2023.
 
Pada persidangan berdasarkan keterangan dari para saksi, aliran dana suap proyek Smart City mengalir ke sejumlah pejabat, aparat dan juga dewan, para politisi.
 
Disebutkan para saksi yang terungkap di persidangan, antara lain yang juga turut kecipratan uang haram itu, para pejabat di Pemkot Bandung dan juga aparat termasuk dewan di Komisi B, juga Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan yang turut terlibat menerima.
 
 
Seperti salahsatunya yang dikatakan, Asep Gunawan Petugas Harian Lepas (PLH) Operator ATCS Dishub Kota Bandung menyebut jika Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan terlibat menerima aliran suap dari proyek pengadaan CCTV tersebut. 
 
Hal itu diungkapkannya di persidangan, Senin, 17 Juli 2023.
 
Meskipun memang, kata Asep Gunawan, Teddy tidak menerima secara langsung, tetapi uang suap dititipkan melalui ajudannya.

Asep mengatakan, saat itu dirinya menerima titipan berupa amplop berisi uang yang bersumber dari Manajer PT SMA, Andreas Guntoro untuk kemudian diberikan kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan juga petinggi di Dishub Kota Bandung, yakni, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Khairul Rijal Sekdis Dishub Kota Bandung.

Fee untuk Teddy Rusmawan, kata Asep, tidak diberikan secara langsung karena yang bersangkutan sedang bertugas, lalu kemudian dititipkan ke ajudannya. 

"14 April (2023) Jumat pagi saya diperintahkan untuk mengantar amplop Pak Orcid, ajudan pak ketua dewan Teddy, tapi saya harus antar berkas ke Gedebage jadi operator yang bertugas Robby akhirnya dia yang antar," kata Asep dalam persidangan, Senin, 17 Juli 2023.

Meskipun begitu, Deddy mengimbau perlu juga bagi jaksa untuk lebih mendalami keterangan saksi yang menyebut para pejabat, birokrat, aparat dan dewan yang disebutnya terlibat. ***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x