Pemprov Jabar Dinilai Opini WTP dari BPK, DPRD Jabar Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

- 29 Mei 2023, 18:42 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 15 Mei 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 15 Mei 2023 /Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

DESKJABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Barat (DPRD Jabar) akan terus mengawal proses tindaklanjut catatan yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2022.

BPK sendiri telah mengeluarkan hasil laporannya atas kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mendapatkan opini WTP yang ke-12 kali dan setelah ini DPRD Jawa Barat akan mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang dilakukan Pemprov jabar selama 60 hari.

Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si memastikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi BPK RI.

Baca Juga: Bupati Sebut Pemkab Ciamis Masih Kekurangan 1.000 Pegawai, Padahal  Meski Sudah Diajukan

Menurut Ida Wahida, LHP LKPD TA 2022 sudah diserahkan BPK kepada DPRD Jawa Barat melalui sidang paripurna belum lama ini. Alhamdulilah, LHP LKPD TA 2022 kembali mendapatkan opini WTP yang ke-12 kalinya, dan setelah ini DPRD Jawa Barat akan mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang dilakukan Pemprov jabar selama 60 hari.

Proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat tersebut kata Ida Wahida Hidayati, merupakan implementasi fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Jabar terhadap pengeloaan dan tanggung jawab terhadap keuangan daerah.

Hal ini sebagaimana disampaikan BPK RI yang berharap DPRD Jawa Barat meningkatkan fungsi pengawasannya sebagai lembaga legislatif, dan turut mendukung upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dalam rangka mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

Kemudian proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat tambahnya, hanya 60 hari sebagaimana proses tindak lanjut yang dilakukan Pemprov Jabar yang hanya diberikan waktu 60 hari. Terhitung saat LHP LKPD TA 2022 diserahkan BPK RI kepada Pemprov Jabar.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tinjau Pembangunan Jalur Khusus Tambang di Cigudeg, Bogor

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x