Pelaku Pemalakan Sopir Di Bogor Berinisial (RB) Ditangkap Polisi, Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

- 19 Mei 2023, 08:04 WIB
Diduga Pelaku pemalakan berinisial (RB) saat digiring petugas ke Mapolres Bogor/Instagram@infojawabarat//
Diduga Pelaku pemalakan berinisial (RB) saat digiring petugas ke Mapolres Bogor/Instagram@infojawabarat// /

DESKJABAR – Pria berinisial (RB) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut air mineral di Bogor, akhirnya ditangkap kepolisian Polres Bogor pada Kamis, 18 Mei 2023.

Saat melakukan aksinya pria berinisial (RB) memakai baju seragam salah satu ormas, memalak sopir truk yang sedang melintas di Jl Bantarjaya Rancabungur Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, dengan menggunakan sepeda motor.

Aksi pelaku berinisial (RB) yang melakukan pemalakan disertai ancaman terhadap sopir truk videonya viral di media sosial, Pihak kepolisian yang mendapat laporan, setelah memeriksa korban (Sopir Truk) dan sejumlah saksi di lokasi kejadian, memburu pelaku RB.

Baca Juga: AQUARIUM Tak Hanya Hiasan Tapi Juga Bikin Rileks, Inilah Daftar Jasa Pembuatan Aquarium di Kota Bandung

Pihak Kepolisian Polres Bogor, berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi dilokasi kejadian serta video aksi pelaku yang viral di media sosial, melakukan pengejaran terhadap pelaku, saat dalam pengejaran polisi pelaku telah kabur dari kediamannya di bilangan Bantarjaya Rancabungur Kabupaten Bogor.

Hanaya kurun waktu 2 kali dua puluh empat jam pihak kepolisian Polres Bogor, akhirnya dapat meringkus korban dari tempat persembunyiannya, di bilangan Cianjur.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jl Bantarjaya Rancabungur Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: instgram @@bp_pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x