Pelaku Pemalakan Sopir Di Bogor Berinisial (RB) Ditangkap Polisi, Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

- 19 Mei 2023, 08:04 WIB
Diduga Pelaku pemalakan berinisial (RB) saat digiring petugas ke Mapolres Bogor/Instagram@infojawabarat//
Diduga Pelaku pemalakan berinisial (RB) saat digiring petugas ke Mapolres Bogor/Instagram@infojawabarat// /

Baca Juga: Talenta Forum 2023, Membangun Talenta Digital Melalui Pendidikan dan Industri Kreatif Digital

“Kita akan lakukan pengecekan KTA pelaku,” tegasnya.

Dia anggota PP Cianjur tutur Yohanes melanjutkan, dia aslinya memang dari Rancabungur, kemudian nikah sama orang Cianjur, KTP nya Cianjur, beralamat di Peuteuycondong, Cibeber Cianjur.

“Keanggotaan ormasnya itu dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA, Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA nya asli atau tidak,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: instgram @@bp_pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah