DESKJABAR - Tugas pokok Masyarakat Ekonomi Syariah atau biasa disebut MES adalah memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Jika masyarakatnya sudah menjalankan ekonominya secara syariah, maka tugas MES pun boleh dikatakan selesai.
Hal itu dikatakan Prof. Dr. Kartawan, Ketua MES Tasikmalaya pada acara Silaturahmi dan Kajian Rutin Bulanan MES di RM Hegarsari Jl
BKR Kota Tasikmalaya, Sabtu 8 April 2023.
Sekedar informasi, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), adalah organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam.
Baca Juga: PT KAI Beri Diskon 20 Persen bagi yang Mudik Lebaran Idulfitri 2023, Ini Tanggal Keberangkatannya
Guru besar Universitas Siliangi (Unsil) Tasikmalaya itu juga menjelaskan, selain konsisten menggelar acara Kajian Ruti Bulanan, MES Tasikmalaya juga sudah terbiasa senantiasa memberikan santunan kepada sejumlah panti jompo dan yatim piatu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH sebagai pembina MES Tasikmalaya mengatakan, dirinya sangat bangga dengan MES karena hingga hari ini masih ada orang yang terus konsen untuk memikirkan masyarakat ekonomi syariah
"Alhamdulillah satu hal yang luar biasa hari ini masih ada orang yang masih konsen untuk memikirkan masyarakat ekonomi syariah. Bahwa ini (ekonomi syariah) menurut syareat Islam itu adalah benar. Bahwa ini adalah pilihan yang benar", ujar Aslim.
Menurut Dia, sebagai warga Tasikmalaya, memang sudah seharusnya berjuang dan senantiasa ingat bahwa ini (Tasikmalaya) memang dikenal oleh masyrakat luas di luar Tasikmalaya sebagai Kota Santri.
Aslim mengingatkan, Tasikmalaya kota santri bukan hanya karena banyaknya pesantren. Tapijuga pemerintahannya harus terus berupaya bisa mengimplementasikan marwah Kota Santri dalam hidup keseharian.