DESKJABAR- Pandemi tak menyurutkan sebagian masyarakat untuk pemilikan rumah tinggal melalui pembiayaan bank syariah.
Hal itu tercermin dari kenaikan pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal di bank syariah yang meningkat.
Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK menunjukkan pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal mencapai Rp39,51 triliun per Januari 2021.
Angka pembiayaan itu berasal dari bank syariah BUKU 2 sebesar Rp8,12 triliun dan BUKU 3 sebesar Rp31,39 triliun.
Baca Juga: Empat Bencana Alam Landa Jawa Barat Sepanjang Selasa 2 November 2021, BPBD Imbau Warga Waspada
Meningkatnya minat pembiayaan KPR Syariah ini menurut Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) Irfan Syauqi Beik, hal ini menunjukkan pembiayaan rumah tinggal oleh bank syariah semakin diminati masyarakat.
Menurut Irfan, ada beberapa alasan yang mendorong masyarakat semakin minat terhadap pembiayaan syariah. Pertama, dari sisi kepastian cash flow.
Pembiayaan KPR syariah bersifat fixed rate sampai akhir periode pembiayaan. Adanya margin tetap membuat perencanaan keuangan rumah tangga jadi lebih baik.
"Bunga KPR konvensional bisa fluktuatif. Mungkin lima tahun pertama bunganya fix, tapi setelah itu cenderung naik dan bisa berubah. Buat konsumen, kepastian cash flow sangat penting," katanya.