Tantangan MES Tasikmalaya: Tingkatkan Sinergitas Membangun Negeri, Membumikan Ekonomi Syariah  

- 29 Mei 2021, 13:15 WIB
Tangkapan layar zoom meeting Halal Bihalal MES Tasikmalaya, Sabtu 29 Mei 2021 malam.
Tangkapan layar zoom meeting Halal Bihalal MES Tasikmalaya, Sabtu 29 Mei 2021 malam. /DeskJabar/MES Tasikmalaya/

DESKJABAR – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam.

Demikian benang merah yang terangkum dari acara Halal Bihalal MES Tasikmalaya yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting, Jumat 28 Mei 2021 malam. Hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, MES Jabar, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Kepala OJK Tasikmalaya, Kepala BTN Syariah Kota Tasikmalaya, Ketua KADIN Kota Tasikmalaya dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua Umum MES Tasikmalaya Kartawan mengatakan, pada intinya MES memiliki tujuan memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat sesuai program MES Pusat dalam membangun bisnis halal. Sebab itu, MES senantiasa terus meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut.

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional harus Minta Pertanggungjawaban Israel Atas Kebrutalan di Gaza

Menurut dia, MES Tasikmalaya telah bersinergi bekerjasama dengan berbagai lembaga antara lain dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam, (IAEI), dll. Lalu melakukan berbagai kegiatan seperti edukasi ekonomi dan keuangan syariah, kajian ekonomi pesantren dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM.

“Selain itu (MES Tasikmalaya) juga telah melakukan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Tamansari, yang telah diawali oleh ISEI untuk melakukan kajian potensi ekonominya, termasuk dengan BI melakukan motivasi pada masyarakat Tamansari untuk bisa lebih pruduktif”, ujar Kartawan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum  menuturkan, kegiatan MES memiliki nilai ibadah karena yang dibicarakan masalah ekonomi syariah, ekonomi yang sesuai dengan konsep Islam yang membawa keadilan dan kemashlahatan.

“Ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang diharuskan oleh agama (Islam) dan memiliki legalitas formal di indonesia. Sejak tahun 1991 ekonomi syariah di Indonesia telah memiliki payung hukum”, katanya.

Wagub menjelaskan, keluarnya payung hukum ekonomi syariah tahun 1991 diperjuangan oleh partai Islam. Namun sayang, kata dia, kenyataannya hingga hari ini perkembangannya hidup tidak, mati pun tidak. Dibuktikan masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum melaksanakan ekonomi syariah

“Mudah-mudahan dengan adanya gerakan MES seperti yang ada di Tasikmalaya bisa menjadi daya dorong untuk suksesnya ekonomi syariah”, ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x