DESKJABAR - Euro-Mediterranean Human Rights Monitor mengeluarkan rilis laporan baru pada Jumat 28 Mei 2021 yang menyimpulkan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus meminta pertanggungjawaban para pemimpin dan tentara Israel dalam serangan brutal yang dilakukan di Gaza pada 10 hingga 21 Mei 2021.
Dalam laporan berjudul "Neraka yang tak Terhindarkan", mereka mendokumentasikan sejumlah pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel selama serangan militer baru-baru ini di Jalur Gaza dari 10-21 Mei 2021.
Laporan tersebut didasarkan pada penelitian lapangan dan dokumentasi oleh tim Euro-Med Monitor selama dan setelah serangan militer, di mana lusinan wawancara lapangan dan pelanggaran serius didokumentasikan.
Baca Juga: Final Liga Champions 2020-2021, Kiper Manchester City Mengasah Tendangan Penalti
Statistik mendukung laporan tersebut, yang menyajikan dokumentasi harian serangan Israel, termasuk pelanggaran seperti pembunuhan massal dan pembunuhan terencana dengan sengaja menargetkan kerumunan dan kendaraan warga.
Pasukan Israel juga menargetkan anak-anak, wanita (termasuk wanita hamil), penyandang disabilitas, paramedis, fasilitas medis, dan media, serta lembaga pendidikan.
Selama 11 hari serangan itu, pasukan udara, darat, dan laut Israel melakukan serangan militer besar-besaran di Jalur Gaza, yang keempat sejak 2008. Mereka menjatuhkan berton-ton bom dengan daya ledak tinggi, menyebabkan ratusan tewas dan luka-luka.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan besar-besaran pada infrastruktur, objek sipil, dan rumah, banyak di antaranya dibom dengan penduduk di dalamnya. Banyak keluarga yang musnah sama sekali.
Baca Juga: Produsen Tahu Bandung Mogok, Pabrik Tahu Talaga Yun Sen Tetap Produksi, Simak Alasannya