DESKJABAR - Parlemen Daerah Ibukota Belgia, Brussels telah mengadopsi resolusi yang menyerukan pencabutan pengepungan Israel di Gaza dan mengutuk pendudukan Israel di Palestina dan mengakui negara Palestina dengan perbatasan sebelum 1967.
Resolusi ini semakin menambah kawasan di Eropa yang mengeluarkan kebijakan mendukung Palestina dan mengutuk penyerangan dan pendudukan Israel di tanah Palestina.
Beberapa hari sebelumnya, parlemen Irlandia menyetujui mosi yang mendukung rakyat Palestina dan mengutuk Israel. Mosi juga menyerukan perlunya sanksi militer dan ekonomi kepada Israel atas apa yang telah mereka lakukan di tanah Palestina.
Baca Juga: Final Liga Champions 2020-2021, Kiper Manchester City Mengasah Tendangan Penalti
Mosi ini menjadikan Irlandia sebagai Negara uni Eropa pertama yang terang-terangan mendukung Palestina dan mengutuk perbuatan zionis Israel terhadap rakyat Palestina. Bahkan mereka mendukung gerakan BDS (boikot, divestasi, dan sanksi) yang dipimpin Palestina terhadap Israel.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan parlemen Brussel pada Jumat 28 Mei 2021, 44 perwakilan memberikan suara mendukung resolusi tersebut, 25 menentang, sementara 15 lainnya abstain.
Resolusi pro-Palestina tersebut menyerukan untuk mengutuk pendudukan Israel di Palestina dan mengakui Negara Palestina denan perbatasan pra-1967.
Baca Juga: Berencana Hengkang dari Juventus, Jose Mourinho Ajak Cristiano Ronaldo Gabung ke Roma
Resolusi itu juga menyerukan pencabutan pengepungan Israel di Gaza dan pemberian dukungan kepada rakyat Palestina dalam menghadapi pandemi Covid-19.