DPRD Kota Bandung Ultimatum Pemkot agar Pembangunan Sesuai RDTR, Melanggar Laporkan!

- 22 Februari 2023, 19:23 WIB
Audiensi Aliansi Peduli Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023.
Audiensi Aliansi Peduli Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023. /Dok DPRD Kota Bandung

DESKJABAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengultimatum agar Pemerintah Kota Bandung melaksanakan pembangunan sesuai dengan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Masyarakat juga diminta ikut mengawasinya terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Bandung, bila ditemukan adanya pelanggaran pembangunan, seperti reklame, toko modern dan yang lainnya segera laporkan ke DPRD Kota Bandung.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi menyatakan, pembangunan di Kota Bandung harus dilakukan sesuai zona yang ada di peraturan RDTR dan RTRW, jangan sampai aturan yang telah disepakati dan disahkan tersebut malah dilanggarnya.

Baca Juga: So Sweet!! Uu Ruzhanul Curhat Soal Dirinya Mau Tetap Bersama Kang Emil di Pilgub Jabar 2024

Baca Juga: Tolong Carikan Orang Bodoh, SMAN 7 Kawalu Kota Tasikmlaya Berada di Wilayah Diskotik, Ini Prestasi!

 

Laporkan ke Dewan

Yudi Cahyadi melanjutkan, apabila pembangunan sesuai RDTR dan RTRW, maka tidak ada bangunan yang muncul tanpa mengindahkan zona tata ruang tersebut, seperti zona khusus pemukiman, perindustrian dan perdagangan.

"Jadi jangan ada lagi bangunan yang tidak sesuai dengan zona yang telah ada dalam peraturan yang berlaku," tuturnya dalam audiensi Aliansi Peduli Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x