DESKJABAR-Terkait pembebasan lahan proyek tol Getaci, banyak warga yang lahannya terdampak mempertanyakan kepastian pembayaran ganti rugi. Selain itu, yang membuat pembebasan lahan berjalan lambat, karena ternyata ada sejumlah kasus yang akhirnya dilakukan pengukuran ulang atas lahan yang akan terdampak proyek.
Pembebasan lahan untuk proyek tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap terus berjalan meski proyek harus dilelang ulang yang akan dilaksanakan April 2023. Pembebasan lahan harus diselesaikan, khususnya untuk ruas Gedebage-Garut hingga Tasikmalaya.
Alasannya, tol Getaci ruas Gedebage-Kabupaten Bandung-Garut-Tasikmalaya merupakan ruas yang akan ditawarkan pada lelang tahap pertama yang akan berlangsung April mendatang. Harapannya, jika pembebasan lahan bisa diselesaikan secepatnya, maka target pembangunan pada awal 2024 bisa terwujud.
Tahapan pembebasan lahan memang diakui menjadi salah satu kendalan dalam tahapan pembangunan sebuah proyek. Hal ini juga diakui Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Menurut pengalamannya dalam proyek jalan tol sebelumnya, penjadwalan tahapan pembebasan lahan selalu menjadi kendala utama.
Demikian pula pada tahapan pembebasan lahan untuk proyek tol Getaci yang akan membentang sepanjang 206,65 kilometer. Banyak terjadi dinamika, sehingga banyak warga yang lahannya terdampak, mempertanyakan kepastian jadwal pembayaran ganti rugi.
Warga Pertanyakan Kepastian Pembayaran Ganti Rugi
Banyak warga yang lahannya terdampak proyek tol Getaci mempertanyakan kepastian jadwal pembayaran uang ganti rugi.
Hingga saat ini belum ada kabar terbaru mengenai jumlah desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi atas lahannya yang terkena proyek calon tol terpanjang di Indonesia tersebut. Selama ini kabar yang sudah beredar, baru 2 desa saja yakni di wilayah Kabupaten Bandung.